Translate

Friday 19 July 2013

KSPI Minta Presiden Naikkan Upah Buruh 50 Persen


Education & Reference

sumber:RMOL

RMOL. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada akhir juni lalu berdampak signifikan terhadap daya beli pekerja yang turun hingga 30 persen, kenaikan inflasi naik diatas 2 digit, dan pertumbuhan ekonomi yang turun di bawah 6 persen.

Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Sabtu (6/7).

"Maka, serikat pekerja menyatakan akan menuntut kenaikan UMP/UMK tahun 2014 sebesar 50 persen tahun ini, sebagai konsekuensi kenaikan BBM," kata dia.

Menurut Said, kenaikan UMP/UMK sebesar Rp 2,2 juta tahun 2013 menjadi sia-sia akibat kenaikan harga BBM. Upah buruh semakin tergerus seiring dengan naiknya harga sembako, transportasi dan sewa kontrakan.

"Kami tetap menolak BBM naik dan menuntut kenaikan 50 persen untuk UMP/UMK guna mengembalikan daya beli buruh," kata Said.

Said juga mendesak Kemenakertrans dan Jamsostek untuk menyelesaikan regulasi jaminan pensiun paling lambat Desember tahun ini.

Selain menuntut upah naik, Said kembali menegaskan menolak hasil Rakor Kemenkokesra yang telah memutuskan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 19.225 dengan jumlah penerima 86,4 juta orang. KSPI juga meminta presiden untuk merevisi PP No 101 tahun 2012 tentang PBI dan Pepres No 12 tahun 2013 tentang Jamkes.

"Jika tidak, maka KSPI akan menyiapkan aksi besar-besaran mulai bulan Agustus saat SBY membacakan nota keuangan RAPBN 2014 nanti," demikian Said.

Education & Reference

No comments :

Post a Comment

Facebook