Translate

Friday 19 July 2013

Lindungi Buruh Migran, 14 Lembaga Lakukan Penelitian Berdasar KIP

sumber:RMOL.

RMOL. 14 Lembaga Non Government Organization (NGO) berbasis di Indonesia dan Hongkong melakukan permintaan informasi publik ke beberapa lembaga negara dan dinas di daerah yang berkaitan dengan buruh migran Indonesia. Diharapkan, informasi penting ini bisa dijadikan rujukan untuk melindungi Buruh Migran Indonesia (BMI) di masa mendatang.

Peneliti Infest Yogyakarta, M Irsyadul Ibad mengatakan buruh migran mestinya menjadi pihak yang paling berhak untuk mendapat informasi penting mengenai kebijakan dan fakta yang ada. Namun karena informasi ini hanya menjadi konsumsi terbatas, informasi ini tidak sampai kepada buruh migran.

"Kami mencoba meminta informasi kepada lembaga-lembaga publik terkait buruh migran. Selanjutnya akan dianalisa. Dari analisa ini tim akan membuat buku yang diharapkan bisa berkontribusi terhadap perlindungan buruh migran," katanya di sela Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Buruh Migran, di Yogyakarta, Minggu (7/7).

Irsyadul Ibad menambahkan, 14 lembaga yang terlibat dalam permintaan informasi berbagi tugas jenis informasi. Informasi berasal dari pusat (kemmentrian) dan dinas-dinas yang berada di daerah.

"Beberapa kementerian yang kita minta informasinya adalah Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, Imigrasi, DPR RI dan Presiden RI. Sedangkan di daerah ada Dinsosnakertrans dan beberapa dinas lain seperti Dinas Pendidikan, Dishubkominfo, DPRD, dan lain sebagainya," jelasnya.

Sementara, peneliti KIP Lembaga Seruni Banyumas, Jawa Tengah Suswoyo mengatakan, dalam penelitian ini berkonsentrasi pada isu asuransi buruh migran. Persoalan asuransi ini banyak menjadi masalah buruh migran yang mengalami kecelakaan atau kematian.

"Seringkali asuransi tidak dibayarkan," ujar Suswoyo.

Seruni Banyumas meminta informasi kepada Kemenakertrans dan Dinsosnakertrans. Kemenakertrans hingga saat ini belum memberi jawaban. Sedangkan Dinsosnakertrans Banyumas sudah memberikan informasi yang ditanyakan.[wid]



No comments :

Post a Comment

Facebook